Dari laporan pengawas pertandingan dan tim pemantau PSSI, ditemukan beberapa pelanggaran. Beberapa pelanggaran yang dimaksud, yakni pengeroyokan yang dilakukan suporter Arema FC terhadap suporter Persebaya Surabaya, intimidasi yang dilakukan oleh suporter Arema FC dengan cara mendekati pemain Persebaya Surabaya.

Atas pelanggaran ini, Arema FC diberi sanksi larangan menggelar pertandingan tanpa penonton pada laga home dan suporter mereka dilarang memberikan dukungan juga pada saat laga away sampai akhir musim kompetisi 2018.

Pelanggaran lainnya, yakni penyalaan flare dan pelemparan botol yang dilakukan suporter Arema FC. Atas pelanggaran ini, Arema didenda Rp. 100.000.000.

Selain kepada klub, Komite Disiplin juga menghukum dua suporter Arema FC, Yuli Sumpil dan Fandy karena memprovokasi penonton lain dengan cara turun ke lapangan. Keduanya dihukum tidak boleh masuk stadion di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.

“PSSI memastikan setiap pelanggaran disiplin Kompetisi, mendapatkan sanksi. Tidak ada toleransi,” kata Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.

Selain kasus Arema FC, Komite Disiplin juga menyidangkan beberapa kasus lainnya. Berikut hasil sidang dan keputusannya;

 

1. PS Barito Putera

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018

- Pertandingan: PS Barito Putera vs PSMS Medan

- Tanggal kejadian: 7 Oktober 2018

- Jenis pelanggaran: Ofisial PS Barito Putera yang tidak teridentifikasi terlibat kericuhan dengan pelatih PSMS Medan

- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000

2. Persikabo Kabupaten Bogor

- Nama kompetisi: Liga 3 2018

- Pertandingan: Persikabo Kab. Bogor vs Bogor FC

- Tanggal kejadian: 26 Agustus 2018

- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol, penyalaan flare serta masuk ke dalam lapangan

- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000

3. Pemain Persip Pekalongan, Iwan Wahyudi

- Nama kompetisi: Liga 3 2018

- Pertandingan: Persatu Tuban vs Persip Kota Pekalongan

- Tanggal kejadian: 7 Oktober 2018

- Jenis pelanggaran: Memukul lawan

- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan